Beredar informasi bahwa Kaum Muslim Syiah Imamiyah yang dikenal pengikut Ahlulbait (Keluarga Nabi Muhammad saw) tidak bersumber dari agama Islam. Sudah mafhum bahwa sumber agama Islam itu Al-Quran dan Hadis Baginda Nabi Muhammad Saw.
0 Comments
Pada saat Idul Fitri dalam media sosial ada yang meminta penjelasan tentang puasa di bulan Syawal dalam fikih Ahlulbait. Puasa ini dalam fikih Ahlussunah masuk kategori dianjurkan (sunah). Karena itu, biasanya kaum Muslim Indonesia di daerah dan pedesaan melakukan puasa pada hari kedua bulan Syawal selama enam hari.
Prof Muhammad Quraish Shihab dalam sebuah video yang dipublikasikan oleh Muis Singapore pada Desember 2018, berbicara tentang hukum mengucapkan natal yang pada kesimpulannya beliau memperbolehkannya sepanjang tidak dengan Akidah. Namun, dalam kelanjutan penjelasannya, beliau juga berbicara tentang perbedaan pendapat di antara umat Islam itu sendiri dalam konteks yang lebih luas.
Sebentar lagi, kaum Muslimin akan memperingati Hari Raya Kurban, Idul Adha. Pada musim-musim ketika kambing dan sapi ramai diperdagangkan, pada saat yang sama ramai juga beredar hadis-hadis tentang keutamaan berkurban. Sebagian muballigh menyampaikan bahwa binatang ternak yang kita kurbankan akan membantu kita dalam menyeberangi shirath di hari akhir nanti. Terlepas dari makna batiniah ibadah kurban, saya ingin menyoroti isu tentang kurban kolektif.
Beberapa waktu yang lalu muncul dalam media sosial yang menyebutkan Sunni dan Syiah itu beda, bahkan menyatakan Syiah bukan Islam. Tentu pernyataan ini datang dari orang yang tidak paham sejarah dan tidak belajar ilmu Kalam (teologi Islam). Jelas bahwa Sunni dan Syiah adalah mazhab yang diikuti umat Islam dalam beragama. Mazhab sebagai jalan dan cara dalam beragama, meski kedua mazhab ini mengambil dasar pemikirannya dari Kitabullah dan Hadis Rasulullah Saw. Syiah dan Sunni, keduanya masih bagian agama Islam sebagaimana disepakati ulama dan cendekiawan sedunia di Jordania tahun 2005 yang dideklarasikan dalam Risalah Amman.
|
Risalah Amman (kesepakatan ulama dan cendekiawan seluruh dunia tahun 2005 di Yordania):"Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. " Archives
May 2024
Categories
All
|